Teknologi infomasi
dan komunikasi terdiri dari 5 kawasan,yaitu:
1. Desain
2. Pengembangan
3. Pemanfaatan
4. Pengelolaan
5. Penilaian
1. Desain
2. Pengembangan
3. Pemanfaatan
4. Pengelolaan
5. Penilaian
1.
Kawasan Desain
Desain
adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain ialah untuk
menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro dan pada tingkat mikro.
Kawasan desain meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktek, diantaranya
ialah:
a. Desain Sistem Pembelajaran, adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran. Dalam istilah yang sederhana, penganalisaan adalah proses perumusan apa yang telah dipelajari; perancangan adalah proses penjabaran bagaimana caranya hal tersebut akan dipelajari; pengembangan adalah proses penulisan dan pembuatan atau produksi bahan-bahan pembelajaran; pelaksanaan adalah pemanfaatan bahan dan strategi yang bersangkutan; dan penilaian adalah proses penentuan ketepatan pembelajaran.
a. Desain Sistem Pembelajaran, adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran. Dalam istilah yang sederhana, penganalisaan adalah proses perumusan apa yang telah dipelajari; perancangan adalah proses penjabaran bagaimana caranya hal tersebut akan dipelajari; pengembangan adalah proses penulisan dan pembuatan atau produksi bahan-bahan pembelajaran; pelaksanaan adalah pemanfaatan bahan dan strategi yang bersangkutan; dan penilaian adalah proses penentuan ketepatan pembelajaran.
b. Desain Pesan, meliputi “perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan” (Grabowski.1991:2006). Hal tersebut mencakup prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran bentuk fisik dan pesan agar terjadi komunikasi antar pengirim dan penerima. Prinsip-prinsip desain pesan tergantung pada apakah medianya bersifat stais, dinamis atau kombinasi dari keduanya.
c. Strategi Pembelajaran, adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran. Teori tentang strategi pembelajaran meliputi situasi belajar, seperti belajar induktif, serta komponen dari proses belajar/mengajar, seperti motivasi dan elaborasi (Reigeluh, 1978b).
d. Karakteristik Pebelajar, adalah segi-segi latar belakang pengalaman pebelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.
2.
Kawasan Pengembangan
Pengembangan
adalah proses penterjemahan spesifikasi desain kedalam bentuk fisik. Kawasan
pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat kategori, yaitu:
a. Teknologi Cetak, adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan. Seperti buku-buku dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses percetakan mekanis atau fotografis.
b. Teknologi Audiovisual, merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan meggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual.
c. Teknologi berbasis Komputer, merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor.
d. Teknologi Terpadu, merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan computer.
3.
Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan
adalah aktivitas mengguakan proses dan sumber untuk belajar. Mencakup empat
kategori, yaitu:
a. Pemanfaatan Media, ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputsan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran.
a. Pemanfaatan Media, ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputsan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran.
b. Difusi Inovasi, adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan.
c. Implementasi dan Pelembagaan. Implementasi ialah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya. Sedangkan pelembagaan ialah pengunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi.
d. Kebijakan dan Regulasi, adalah aturan dan tindakan dari masyarakat yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan teknologi pembelajaran.
4.
Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan
meliputi pengendalian teknologi pembelajaran melalui perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi.
a. Pengelolaan Proyek, melputi perencanaan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan pengembangan.
b. Pengelolaan Sumber, mencakup perecanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber.
c.
Pengelolaan Sistem Penyampaian; meliputi perencanaan, pemantauan pengendalian
“cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan…”
d. Pengelolaan Informasi, meliputi perencanaan, pemantauan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.
5.
Kawasan Penilaian
Penilaian
merupakan proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar. Dalam
kawasan penilaian terdapat empat subkawasan, yaitu:
a. Analisis Masalah, mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan.
b. Pengukuran Acuan-Patokan(PAP), meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pebelajar menguasai materi yang telah sebelumnya. Pengukuran acuan-patokan memberitahukan kepada siswa seberapa jauh mereka dapat mencapai standar yang ditentukan.
c. Penilaian Formatif dan Sumatif; Penilaian formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya, sedangkan penilaian sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar